Wali Kota Kupang Buka Pekan Panutan Pajak Tahun 2025 - Baomong.ID

Wali Kota Kupang Buka Pekan Panutan Pajak Tahun 2025

Wali Kota Kupang Buka Pekan Panutan Pajak Tahun 2025

Kupang,Likurai-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Kota Lama, Selasa (03/06). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., 

Camat Kota Lama Mohammad A.A. Jalil, S.H., M.M., serta sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, anggota DPRD Dapil Kota Lama-Kota Raja, para lurah se-Kecamatan Kota Lama, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, serta para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan keteladanan dengan membayar pajak secara tepat waktu. 

Menurutnya, ketaatan mereka sangat berkontribusi pada keberhasilan pembangunan di Kota Kupang. Ia optimistis, apabila kepatuhan pajak terus meningkat, maka target pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih mudah tercapai.

“Saya berterima kasih kepada Bapenda Kota Kupang yang terus bekerja keras menggali potensi pajak daerah melalui inovasi pelayanan, pemutakhiran data objek pajak, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran warga akan kewajiban pajaknya,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wujud nyata kepedulian bersama terhadap pembangunan. Ia menekankan bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial.

“Kalau kita ingin membangun Kota Kupang, maka kita harus patuh bayar pajak. Tanpa pajak, tidak ada lampu jalan, tidak ada bantuan sosial, tidak ada perbaikan infrastruktur. Semuanya butuh partisipasi kita semua,” tambahnya.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap petugas pajak. “Bayar pajak bukan karena takut, tapi karena cinta dan peduli pada Kota Kupang. Jika ada pungutan liar di luar ketentuan, laporkan segera,” imbaunya.

Wali Kota juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menambah besaran dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan, dengan rincian operasional LPM ditambah dari sebelumnya Rp6.500.000 pada tahun 2024 menjadi Rp7.500.000 ditahun ini. Operasional RW bertambah dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000. sementara Dana operasional RT dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.

Dana Karang Taruna juga ditingkatkan dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000. Sedangkan Dana operasional kelurahan siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, dan dana dasawisma menjadi Rp2.750.000 dari sebelumnya sebesar Rp1.750.000.

Ia berharap peningkatan anggaran tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan dan partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat. “Lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya memerintah, tetapi juga hadir untuk melayani,” ujarnya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan aktif dalam kerja bakti sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan Kota Kupang yang nyaman dan sehat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah Kecamatan Kota Lama, Boby Balukh, dalam laporannya menyebutkan bahwa Pekan Panutan Pajak berlangsung dari 3 Juni hingga 10 Juli 2025 di enam kantor camat secara bergiliran. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank NTT, menghadirkan inovasi layanan pembayaran non tunai menggunakan QRIS dengan insentif berupa sembako gratis dan undian doorprize menarik.

Kepala Bapenda Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh S. STP., M.Si., menjelaskan bahwa potensi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Kota Lama mencapai Rp2,07 miliar dari 4.680 objek pajak. 

Sementara potensi pajak dari sektor lain seperti restoran, listrik, hotel, parkir, hiburan, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan sarang burung walet ditaksir mencapai Rp350 juta per bulan.

“Dengan pendekatan pelayanan yang lebih interaktif dan insentif menarik, kami berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, yang tentunya berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Semuel.

Di penghujung acara, Wali Kota bersama jajaran berkeliling memantau aktivitas pembayaran pajak di lokasi dan turut menyerahkan beras kepada wajib pajak yang telah membayar menggunakan QRIS. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang mengajak Wali Kota untuk berfoto bersama.

Nitha Manafe & Jacky Mure/Humas Kota Kupang