Wali Kota Kupang Terima Audiensi Bawaslu Kota Kupang - Baomong.ID

Wali Kota Kupang Terima Audiensi Bawaslu Kota Kupang

Wali Kota Kupang Terima Audiensi Bawaslu Kota Kupang

Kota Kupang,Likurai-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang di ruang kerja Wali Kota Kupang, Selasa (02/06).

Audiensi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta membahas sejumlah kebutuhan strategis kelembagaan pasca-tahapan pemilu.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP., didampingi Koordinator Sekretariat Angelina Rasmah dan jajaran staf lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kupang,Yunior Adichandra Nange, S.IP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas dukungan penuh selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

"Kami menyampaikan terima kasih karena Pilkada di Kota Kupang berjalan sangat lancar, didukung penuh oleh Pemkot mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bahkan Kota Kupang merupakan daerah tercepat dalam penyelesaian proses ini di NTT," ujar Yunior.

Dijelaskan pula bahwa dari total dana hibah sebesar Rp8,2 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kupang, terdapat pengembalian sebesar Rp1,7 miliar ke kas daerah per 15 April 2025. 

Dana tersebut tidak terserap karena tidak adanya pasangan calon perseorangan, minimnya pelanggaran/sengketa pemilu, serta efisiensi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari rencana awal 717 TPS menjadi 552 TPS.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan permohonan untuk dapat mengakses kembali dana yang telah dikembalikan tersebut guna mendukung kegiatan non-tahapan yang tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pendidikan pemilih.

"Karena memang kegiatan non-tahapan masih tetap berjalan, kami berharap ada ruang dukungan dari Pemkot. Tentunya dengan mengikuti prosedur dan mekanisme hibah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Yunior.

Selain itu, Bawaslu Kota Kupang juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, antara lain tidak tersedianya kendaraan operasional setelah pemutusan sewa oleh APBN, serta keterbatasan jumlah ASN yang diperbantukan, yang sangat krusial dalam pengelolaan keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bawaslu dalam menjaga kondusivitas Pilkada dan mengelola dana hibah secara transparan.

"Saya berterima kasih kepada jajaran Bawaslu karena Pilkada berjalan lancar. Dana hibah digunakan secara akuntabel dan dikembalikan jika tidak terserap," ujar Wali Kota.

Terkait permintaan dukungan kegiatan non-tahapan, Wali Kota menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelaah kemungkinan tersebut secara regulatif. Ia juga membuka peluang penggunaan kendaraan operasional milik daerah jika terdapat unit yang layak pakai.

"Saya tidak keberatan mendukung selama regulasinya memungkinkan. Saya akan koordinasi dengan BKAD untuk mencari jalan terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, menyangkut masa tugas tiga ASN yang diperbantukan Pemkot di Sekretariat Bawaslu, Wali Kota menjelaskan bahwa perpanjangan harus menunggu izin teknis (Pertek) dari BKN. Namun, ia meminta agar selama proses itu berjalan, Bawaslu dapat menyiapkan SDM pengganti dari internal.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Langsung Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Tahun 2024 dan plakat penghargaan dari Bawaslu kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan selama proses pemilu.

 Devi Alexandra &  Abi Letman