Kupang,Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II pada tahun anggaran 2025 menangani 13 paket kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Paket-paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut mencakup pekerjaan preservasi jalan, pembangunan dan pemeliharaan berkala jembatan, serta penanganan longsoran.
Kepala Satker PJN II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan Likurai.com pada Senin, 23 Juni 2025.
“Seluruh kegiatan ini dibiayai melalui APBN murni tahun 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp 89 miliar,” jelas Fahrudin.
Ia merinci bahwa pekerjaan preservasi jalan tersebar di seluruh wilayah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah Satker PJN II.
Untuk pekerjaan jembatan, mencakup penggantian Jembatan Lembur dan pemeliharaan berkala Jembatan Taramana II di Kabupaten Alor.
Sementara itu, penanganan longsoran juga tersebar di seluruh PPK di Satker PJN II, kecuali PPK 2.3 Provinsi NTT.
“Ke-13 paket tersebut sudah dalam status kontrak dan saat ini seluruh penyedia jasa sedang bekerja di lapangan,” ujar Fahrudin.
Ia menambahkan, Satker PJN II juga sedang menangani tiga titik longsoran pada ruas jalan nasional Soe–Kefamenanu menggunakan skema Penanganan Mendesak Tanggap Darurat (PMTD). Titik-titik tersebut berada pada KM 143+600; KM 143+700; dan KM 143+800 dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 5 miliar.
“Kegiatan PMTD yang ditangani PPK 2.1 saat ini sudah dalam progres. Titik di KM 143,600 ditangani dengan bronjong, sementara dua titik lainnya menggunakan pasangan batu. Kami targetkan pertengahan Juli 2025 sudah bisa open traffic,” tegasnya.
Fahrudin juga menyampaikan bahwa untuk penanganan longsoran di Jalan Sabuk Merah sektor Timur dan Barat, digunakan metode berbeda sesuai hasil kajian teknis, yakni bor pile dengan kedalaman bervariasi serta metode in situ (cor di tempat).
“Khusus untuk paket longsoran Henes–Motamasin, yang awalnya didesain menggunakan bronjong telah diadendum untuk mengalihkan air menggunakan saluran. Beberapa titik lainnya juga mengalami perubahan desain dari bronjong menjadi bor pile,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa seluruh penanganan longsoran di Jalan Sabuk Merah sektor Timur dan Barat bersifat permanen.(Yulius)