Kota Kupang Miliki Perwali SPBE 2025, Dorong Transformasi Digital dan Layanan Publik Terintegrasi - Baomong.ID

Kota Kupang Miliki Perwali SPBE 2025, Dorong Transformasi Digital dan Layanan Publik Terintegrasi

Kota Kupang Miliki Perwali SPBE 2025, Dorong Transformasi Digital dan Layanan Publik Terintegrasi

Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kota Kupang kini resmi memiliki landasan hukum pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungannya. Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kupang Nomor 11 Tahun 2025, yang disusun selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE., M.Si., menegaskan bahwa Perwali ini menjadi pijakan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Perwali ini memberikan acuan yang jelas bagi setiap perangkat daerah dalam mengembangkan serta mengintegrasikan layanan berbasis elektronik. Harapannya, pelayanan publik akan semakin mudah diakses dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sejalan dengan penerapan Perwali, Pemkot Kupang terus memperluas layanan digitalnya. Salah satunya melalui peluncuran situs Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) yang dapat diakses di https://saboak.kupangkota.go.id/. Platform ini dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM mendaftar serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait menu dan agenda acara yang berlangsung setiap akhir pekan.

Selain itu, Pemkot Kupang memanfaatkan e-Walidata SIPD yang mencakup proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga publikasi data. Sosialisasi sistem ini terus digencarkan agar seluruh perangkat daerah dapat memperkuat basis data daerah secara terintegrasi.

Di bidang kepegawaian, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM) milik Pemkot telah terhubung langsung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

Integrasi ini memungkinkan sinkronisasi data kepegawaian secara nasional secara real-time tanpa hambatan.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang optimistis transformasi digital yang tengah dijalankan akan membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih modern, cepat, dan responsif di tahun 2025. (*Yuser)