Kupang,Likurai.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (25/8/2025).
Rapat yang dibuka Wakil Ketua II DPRD NTT, Petrus Brechmans Robby Tulus, serta didampingi Ketua DPRD Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua III Kristien Samiyati Pati ini dihadiri 40 anggota dari total 65 anggota dewan.
Turut hadir Sekda Provinsi NTT, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, BUMD, staf ahli gubernur, asisten Sekda, serta insan pers.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian dan penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Melki menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD sekaligus menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” ujar Gubernur.
Mengawali sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi kepada masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, termasuk Pameran Pembangunan yang menjadi wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita dengan semangat “Ayo Beli Produk NTT”.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD NTT dalam menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD.
Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 mengacu pada Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mempertimbangkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024 dan kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.
Gubernur memaparkan, realisasi APBD hingga 22 Agustus 2025 menunjukkan pendapatan daerah baru mencapai 55,19 persen dari target Rp5,21 triliun, sementara belanja terserap 45,53 persen.
Pendapatan daerah turun Rp131,84 miliar menjadi Rp5,08 triliun. Penurunan itu disebabkan oleh turunnya PAD sebesar 7,76 persen dan transfer pusat 5,60 persen, meski terdapat tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah”.
Di sisi lain, belanja daerah justru naik Rp130,98 miliar menjadi Rp5,18 triliun. Belanja operasi meningkat, belanja modal turun hampir 15 persen, sementara dana tak terduga naik hingga seperempatnya. Akibatnya, terjadi defisit Rp99,3 miliar yang ditutup melalui surplus pembiayaan.
Pembiayaan daerah ditopang penerimaan Rp262,8 miliar dengan pengeluaran Rp163,4 miliar, tanpa SILPA.
Menutup pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
“Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan resmi Rancangan Perubahan APBD 2025 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD Provinsi NTT.
Sumber : Humas Biro AP/Yulius