Kupang,Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan ruas jalan Simpang Nurobo–Umasukaer di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, telah ditetapkan masuk dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Dengan demikian, perbaikan dan peningkatan jalan tersebut akan ditangani langsung oleh BPJN NTT menggunakan dana IJD.
"Jalan Simpang Nurobo-Umasukaer sudah masuk Sistem Informasi Penanganan Jalan dan Jembatan (SiTIA) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah dan sudah terverifikasi.
Saat ini kita menunggu Daftar Prioritas Proyek (DPP) dari Pemerintah Pusat," demikian disampaikan Kepala BPJN NTT, Janto Mangiri, SE., ST., M.Sc, dalam acara coffee morning bersama wartawan di kantor BPJN NTT, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJN NTT didampingi oleh Plt.KTU BPJN NTT Melkianus Ouw,SH, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Rofinus Ngilo, ST., MT.
Kepala Seksi Pembangunan, Ketsia A. Lanoe, ST., MT; Kasatker PJN Wilayah I, Ashari, ST., MT; Kasatker PJN Wilayah II, Fahrudin, ST; serta Kasatker PJN Wilayah IV, Aan Marandius, ST.,MT.
“Untuk jalan Nurobo–Umasukaer di Kabupaten Malaka sudah masuk dalam aplikasi SiTIA dan sudah terverifikasi, sehingga kedepan akan ditangani dengan anggaran yang bersumber dari Inpres Jalan Daerah,” jelas Janto.
Ia menambahkan, penanganan ruas jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung konektivitas di daerah-daerah.
“Prinsipnya, BPJN NTT siap mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur jalan yang lebih baik, agar akses masyarakat semakin mudah, roda ekonomi berjalan lancar, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tambahnya. (Yulius)