Dosen Undana Kupang Gelar Pelatihan Produk Herbal di Desa Nunsaen, Kabupaten Kupang Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal - Baomong.ID

Dosen Undana Kupang Gelar Pelatihan Produk Herbal di Desa Nunsaen, Kabupaten Kupang Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Dosen Undana Kupang Gelar Pelatihan Produk Herbal di Desa Nunsaen, Kabupaten Kupang Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Kupang,Likurai.comKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Pendaftaran Produk Herbal bagi masyarakat Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang berlangsung sejak 28 Mei 2025 itu telah berakhir pada tanggal 2 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal, khususnya di bidang tanaman obat dan produk herbal.

Dengan adanya pendampingan ini, Desa Nunsaen diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu sentra herbal di Kabupaten Kupang.

Ketua tim pelaksana Kegiatan, Dr. apt. Muhajirin Dean, S.Farm., M.Sc, kepada wartawan menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengolahan bahan herbal, standar keamanan dan kualitas produk, hingga prosedur pendaftaran resmi agar produk herbal bisa dipasarkan secara legal.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diajarkan cara memanfaatkan bahan herbal secara tepat, tetapi juga bagaimana mendaftarkan produknya agar memiliki legalitas yang diakui.

Dengan begitu, produk herbal lokal dapat bersaing di pasaran dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Dr. Muhajirin Dean.

Ia mengatakan, tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak tiga orang dosen diantaranya Dr. apt. Muhajirin Dean, S.Farm., M.Sc sebagai ketua tim, Dr. Audrey Gracelia Riwu, S.Keps., Ns, M.Imun sebagai anggota tim, apt. Nurul Fatmawati Pua Upa, S.Farm., M.Farm sebagai anggota tim dan enam orang mahasiswa Farmasi dari Undana Kupang.

Ia mengatakan, Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendikti Sains dan Teknologi, melalui aplikasi Bima dengan anggaran sebesar Rp50 juta.

Menurut Muhajirin, pemilihan Desa Nunsaen sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Desa ini dikenal sebagai penghasil berbagai tanaman herbal seperti jahe, kunyit, kencur, lengkuas, dan tanaman obat lainnya.

Selama ini, hasil panen masyarakat hanya dijual dalam bentuk mentah dengan nilai ekonomi yang terbatas.

“Kami melakukan pertemuan dengan kepala desa dan masyarakat untuk memberikan pelatihan pengolahan tanaman herbal menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah.

Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga bisa menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil produksi produk bahan-bahan herbal dari masyarakat desa Nunsaen telah dipasarkan saat kegiatan pameran yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kupang pada bulan Agustus 2025 lalu.

Ia menjelaskan, kegiatan telah ditutup pada tanggal 2 September 2025 oleh LP2M Undana. Meski suda kegiatan pengabdian dan pendampingan dosen sudah selesai tetapi masyarakat di Desa Nunsaen tetap didampingi dalam proses pengolahan bahan-bahan herbal menjadi produk yang sudah siap saja dengan harga jual yang lebih tinggi.

"Kegiatan ditutup oleh Prof Gusti dari LP2M Undana tanggal 2 September 2025 yang lalu,"ungkap Muhajirin Dean. (Yulius)