Kupang,Likurai.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur memastikan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap I tahun 2025 akan menyasar lima kabupaten di NTT.
Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BPJN NTT, Mahmah Mahendra, ST., MT, kepada wartawan Likurai.com belum lama ini.
Menurut Mahendra, program IJD tahap I saat ini tengah menunggu selesainya proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Setelah revisi rampung, tahap berikutnya adalah proses lelang melalui sistem E-Katalog versi 6.
“IJD Tahap I tahun 2025 mencakup lima kabupaten, masing-masing satu paket pembangunan jalan, yakni Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Tengah” ungkapnya.
Mahendra menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan IJD 2025 akan dipercepat dengan target pengerjaan antara 2–3 bulan. Hal ini, katanya, menjadi tantangan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lapangan agar tetap memastikan mutu pekerjaan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa seluruh proyek IJD Tahun 2023 telah selesai dikerjakan dan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Penyerahan tersebut sekaligus menjadi salah satu prasyarat bagi daerah untuk mengusulkan kembali program IJD di tahun anggaran berikutnya.
“IJD Tahun 2023 sudah diserahterimakan dari BPJN NTT kepada pemerintah daerah. Salah satu strategi agar bisa mengusulkan IJD lagi adalah memastikan serah terima pekerjaan berjalan tuntas,” jelas Mahendra.
Dengan percepatan pelaksanaan dan dukungan mekanisme lelang berbasis E-Katalog, kata dia, BPJN NTT berharap program IJD 2025 dapat selesai tepat waktu serta memberi manfaat nyata dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antardaerah di NTT. (Yulius)
                
                