Berdasarkan laporan progres per 5 Oktober 2025, seluruh pekerjaan fisik di lapangan tercatat melampaui target rencana yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras para pelaksana, dukungan pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung proses pembangunan di lokasi pekerjaan.
“Kami bersyukur karena pelaksanaan pekerjaan di beberapa ruas jalan Provinsi di Kabupaten TTU, Belu dan Kabupaten Malaka berjalan baik dan bahkan melampaui target rencana.
Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di perbatasan,” ujar Benyamin Nahak di Kupang, Senin (6/10/2025).
Ia menguraikan, adapun rincian progres pekerjaan hingga 5 September 2025 adalah sebagai berikut: Ruas Jalan Keliting – Kwini Sakato Rencana: 78,62% Realisasi: 81,99% Deviasi: +3,37%.
Progres Pembangunan Ruas jalan Sp. Welaus – Kusa, Rencana: 27,54% Realisasi: 31,95% Deviasi: +4,41%.
Progres Pembangunan Ruas jalan Betun – Motamasin Rencana: 30,69% Realisasi: 78,75% Deviasi: +48,06%.
Menurut Kadis PUPR, capaian signifikan pada tiga ruas Jalan Provinsi di Kabupaten TTU,Belu dan Malaka menjadi indikator kuat dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan.
“Penanganam tiga ruas jalan ini akan meningkatkan akses ekonomi, sosial, dan mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benyamin Nahak menegaskan bahwa Dinas PUPR Provinsi NTT akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar mutu pekerjaan tetap sesuai standar teknis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTU, Belu dan Malaka serta masyarakat atas dukungan penuh selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang telah memberikan dukungan, termasuk dalam pembebasan lahan dan pengamanan proyek. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur di NTT,” pungkasnya. (Yulius)
                
                